Potongan perdagangan (trade discount). Potongan ini diberikan karena perbedaan cara penjualan atau perbedaan langganan yang dilayani. Misalnya, suatu perusahaan dapat memberikan potongan sebesar 25% apabila penjualan dilakukan dengan tunai dan potongan sebesar 20% apabila penjualan dilakukan dengan kredit. Contoh lain adalah apabila suatu perusahaan memberikan potongan sebesar 30% apabila penjualan dilakukan kepada pedagang besar dan hanya 15% apabila menjual kepada pedagang eceran.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment