Potongan tunai (cash discount) adalah potongan harga yang diberikan apabila pembayaran dilakukan lebih cepat dari jangka waktu kredit. Dari sudut penjual, potongan ini disebut potongan penjualan (sales discount), sedangkan dari segi pembeli disebut potongan pembelian (purchases discount).
Potongan tunai, misalnya dinyatakan dengan 2/10, n/30. Syarat ini berarti bahwa potongan sebesar 2% diberikan bila pembayaran dilakukan dalam jangka waktu 10 hari setelah tanggal transaksi, sementara jangka waktu kredit yang diberikan adalah 30 hari.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment