Wednesday, September 16, 2020

Arti Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai aparatur sipil negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.



0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © . Arti Istilah dan Makna Kata - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger